Halo sobat Seruni! Kembali lagi di berita sekolah kali ini ya! Apakah kalian tahu apa itu AKM dan ANBK yang akan berlangsung tahun ini? Baik kali ini tim jurnalistik akan menjelaskan tentang AKM dan ANBK, simak penjelasannya ya!
AKM adalah singkatan dari
Asesmen Kompetensi Minimal dan ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer. Asesmen ini adalah evaluasi atau penilaian pemerintah terhadap sekolah untuk mengetahui pemetaan mutu sistem pendidikan nasional. Nah, AKM sebagai pengganti dari Ujian nasional (UN), tetapi tidak menentukan kelulusan siswa. Tujuan dari asesmen ini adalah mengetahui kualitas atau mutu sistem pendidikan dari masing-masing sekolah. Dari sinilah pemerintah mengetahui mana sekolah-sekolah yang kualitas sistem pendidikannya sudah baik dan masih kurang maksimal, yang diperoleh dari nilai-nilai hasil Asesmen Nasional, maka nanti ada tindak lanjut dari pemerintah dengan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yang hasilnya kurang maksimal.
Nah, yang perlu kalian ketahui peserta ANBK tidak hanya siswa akan tetapi meliputi 3 komponen, yaitu : Kepala sekolah, guru, dan perwakilan siswa yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Untuk kepala sekolah dan guru hanya akan mengikuti survei lingkungan belajar, sedangkan siswa, tidak hanya survei tadi, tapi juga akan mengikuti survei karakter dan AKM. Siswa yang akan mengikuti ada 45 dan 5 siswa sebagai cadangan total ada 50 siswa yang sudah ditentukan. Sebelum para siswa mengikuti AKM yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Oktober, terlebih dahulu mereka mengikuti Simulasi AKM pada tanggal 15 dan 16 September 2021. Dengan tujuan memberikan gambaran kepada para siswa tentang pelaksanaan AKM nantinya.
Pak Rudi Sutaya selaku koordinator kegiatan AKM di SMP Negeri 1 Bumijawa menjelaskan, “Pelaksanaan AKM di SMP Negeri 1 Bumijawa menggunakan sistem full online yaitu pada tanggal 4-7 Oktober 2021, yang akan dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang 1 pada tanggal 4 dan 5, dan gelombang 2 pada tanggal 6 dan 7. Pelaksanaan setiap harinya akan dibagi menjadi 3 sesi, yaitu sesi pertama pada pukul 07.00 s.d. 09.00 sebanyak 15 orang peserta, sesi kedua pada pukul 10.00 s.d. 12.00 sebanyak 15 orang peserta, dan sesi ketiga pada pukul 14.00 s.d. 16.00 sebanyak 15 orang peserta juga. Untuk pelaksanaan tes AKM, ada 3 tes yang akan diujikan yaitu tes literasi, tes numerasi, dan survei karakter beserta survei lingkungan sekolah.”
Kriteria untuk menjadi peserta ANBK meliputi : siswa harus terdaftar di sekolah tersebut, terdaftar di Dapodik, dan memiliki nilai raport lengkap dari kelas 7 serta siswa yang dipilih pemerintah adalah siswa yang duduk di bangku kelas 8 tingkat SMP. Nilai atau skor yang harus diperoleh peserta ANBK tidak ditentukan, hanya pencapaianya yang harus diperhatikan, ada 4 kriteria sekolah yaitu kurang, cukup, baik, dan sangat baik.
Nah bagaimana teman-teman? Sekarang sudah paham ya tentang AKM dan ANBK, semoga penjelasan di atas bisa bermanfaat untuk kita semua. Salam Seruni!